Sejak dua tahun yang lalu, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Universitas Indonesia (UI) guna memperkuat indeks inovasi daerah. Tidak hanya soal penilaian, pada tahun ini, BSKDN juga mengajak UI untuk turut terlibat dalam validasi indeks inovasi daerah. Keterlibatan UI dalam proses ini, disebut Kepala BSKDN, Eko Prasetyanto akan semakin memperkuat objektivitasi indeks.
Simak wawancara Lebih Dekat dan eksklusif BSKDN Kemendagri bersama Direktur DISTP-UI Ahmad Gamal, S.Ars,. M.U.P,. Ph.D
DISTP UI (Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia) bertugas untuk merumuskan kebijakan dan pengembangan Inovasi, pengelolaan Inkubator Bisnis dan proses Hak atas Kekayaan Intelektual dan pengembangan muatan kurikulum yang mendorong inovasi dan pengembangan kewirausahaan dalam lingkungan sivitas akademika Universitas Indonesia.